Dalam pengawasan pendistrubusian LPG 3 KG dan salah satu upaya mengatasi serta mencegah kelangkaan LPG 3 KG di masyarakat, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Melakukan Upaya dengan mengadakan rapat kepada pemilik pangkalan Gas sebagai kordinasi dan evaluasi pendistribusian LPG tabung 3 Kg yang di laksankan di Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan perdagangan, pada hari Kamis 22 februari 2024.
Daftar undangan Yang Hadir pada waktu itu
- PT. Pertamina
- Pimpinan Hiswana Migas
- Pimpinan agen PT. Rizki Usaha Bersama
- Pimpinan agen PT. Renra Jaya Utama
- Pimpinan agen PT.Sri Mesyu Nadifa
- Pimpinan agen Puskopabbri