Dalam pengawasan pendistrubusian LPG 3 KG dan salah satu upaya mengatasi serta mencegah kelangkaan LPG 3 KG di masyarakat, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Melakukan Upaya dengan mengadakan rapat kepada pemilik pangkalan Gas sebagai kordinasi dan evaluasi pendistribusian LPG tabung 3 Kg yang di laksankan di Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan perdagangan, pada hari Kamis 22 februari 2024.

Daftar undangan Yang Hadir pada waktu itu

  1. PT. Pertamina
  2. Pimpinan Hiswana Migas
  3. Pimpinan  agen PT. Rizki Usaha Bersama
  4. Pimpinan  agen PT. Renra Jaya Utama
  5. Pimpinan  agen PT.Sri Mesyu Nadifa
  6. Pimpinan  agen Puskopabbri

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *